JAKARTA || Journalistpolice.com. – Mabes Polri akan ambil alih kasus “Polsi Tembak Polisi” yang dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang terjadi pada Jumat 22 November 2024 lalu.
Pengacara Dadang Iskandar, Hendri Syahridal mengungkap, polisi akan membawa kliennya ke Mabes Polri. “Kemungkinan hari ini. Kami mendapat informasi ini dari penyidik,” kata Hendri pada Rabu (4/12/2024) di Kota Padang.
Sebagaimana diketahui bahwa Insiden “Polsi Tembak Polisi“ tersebut terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November lalu. Pelaku merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Ia, diduga menembak Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari, di area parkir Polres. Insiden ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.43 WIB dan kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Selain itu, Dadang juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, di hari yang sama.
Terkait Mabes Polri Ambil Alih Kasus Polisi Tembak Polisi tersebut Pengacara tersangka belum tahu alasan penyerahan kasus tersebut ke Mabes Polri.
Hendri mengaku tidak tahu alasan Polda Sumatra Barat menyerahkan kasus tersebut ke Mabes Polri. “Untuk kapan akan dibawanya, kami juga belum mengetahuinya,” katanya.
Ia mengungkapkan, dia akan menemui penyidik terlebih dahulu sekaligus ia juga akan menemui kliennya tersebut di Mapolda Sumbar. “Bagaimana nantinya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.
Hendri juga meminta agar Kapores Solok Selatan harus diperika sebgai saksi terkait kasus tersebut. Dia berharap, tim penyidik memasukkan nama Kapolres Solok Selatan dalam pemeriksaan saksi.
“Karena ini terkait penembakan di rumah Kapolres juga,” ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini tim penasehat hukum juga belum mendapatkan konfirmasi dari Kapolres Solok Selatan. “Kami juga akan menemui Kapolres untuk membahas soal permasalahan tersebut dan mengkonfirmasi seluruh informasi yang kami dapatkan,” katanya.
Hendri berharap penyelidikan terhadap kliennya harus berjalan dengan transparan. Hendri mengatakan, terakhir pihaknya berkoordinasi dengan penyidik bahwa kliennya sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Kami sebagai tim hukum berharap penanganannya transparan dan berkeadilan,” demikian tutupnya.