PALANGKA RAYA – KALT ENG || Journalistpolice.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 300 kejadian kecelakaan lalu lintas selama Juli hingga September 2026.
Dari jumlah tersebut, 61 orang meninggal dunia, 33 orang mengalami luka berat, dan 354 orang luka ringan.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan data tersebut pada Kamis (8/10/2026).
“Pada triwulan III 2026, tercatat 300 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 61 orang, luka berat 33 orang dan luka ringan sebanyak 354 orang,” ujarnya.
Jumlah kecelakaan itu turun lima kejadian dibandingkan triwulan II 2026 yang mencatat 305 kejadian. Korban meninggal dunia juga berkurang satu orang, dari 62 menjadi 61 orang.
Sementara itu, jumlah korban luka ringan turun dari 399 menjadi 354 orang. Namun, korban luka berat justru meningkat dari 25 menjadi 33 orang.
Dari sisi kerugian materiil, Ditlantas Polda Kalteng mencatat kerugian sebesar Rp808.075.000 pada triwulan III, lebih rendah dibandingkan triwulan II yang mencapai Rp1.265.600.000.
Meski sejumlah indikator mengalami penurunan, Yusep mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Ia juga mengimbau masyarakat menjaga kecepatan, mempertahankan jarak aman, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan maupun pengguna jalan lainnya.
“Pengendara kami imbau selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta waspada terhadap kondisi kabut asap yang saat ini menurunkan jarak pandang. Kami juga meminta pengendara untuk menghidupkan lampu utama untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.












