- Advertisement -spot_img
BerandaPOLDA KALTENGKapolda Kalteng Tegaskan Terkait Dimutasinya Kapolresta Palangka Raya

Kapolda Kalteng Tegaskan Terkait Dimutasinya Kapolresta Palangka Raya

- Advertisement -spot_img
PALANGKA RAYA|| Journalistpolice.com – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, dengan tegas menjelaskan terkait dimutasinya Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang.

Kombes Pol Boy Herlambang resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolresta Palangka Raya. Mutasi ini menarik perhatian publik karena terjadi dalam waktu yang relatif singkat, mengingat Boy baru saja menjabat sejak Juli 2024.

Pencopotan tersebut bertepatan dengan ramainya pemberitaan mengenai kasus Brigadir AK, seorang mantan anggota Polresta Palangka Raya yang terlibat dalam kasus pembunuhan warga sipil di Kabupaten Katingan.

BACA JUGA  Kapolda Kalteng Tinjau Keamanan Logistik Pilkada 2024 di Kotim

Kasus Brigadir AK, yang sebelumnya bertugas di Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polresta Palangka Raya, menjadi sorotan publik setelah insiden tragis tersebut mencuat. Brigadir AK telah diberhentikan dari kepolisian dan kini tengah menjalani proses hukum.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, menegaskan bahwa mutasi terhadap Kombes Pol Boy Herlambang merupakan kebutuhan organisasi dan bukan akibat langsung dari kasus tersebut.

“Saya baru mendengar soal mutasi hari ini. Dalam kepolisian, sama seperti di TNI, ada yang namanya tour of duty dan tour of area. Tidak ada patokan waktu berapa lama seseorang menjabat,” kata Djoko saat ditemui usai rilis akhir tahun 2024 di Aula Arya Dharma, Markas Polda Kalteng, Senin (30/12/2024).

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Cek Keamanan Objek Vital Penyelenggaraan Pilkada

Saat ditanya apakah mutasi tersebut berkaitan dengan kasus Brigadir AK, Djoko kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut murni untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Namun, ia mengaku belum mengetahui penugasan selanjutnya bagi Boy Herlambang.

Sebagai informasi, Kombes Pol Boy Herlambang mulai menjabat sebagai Kapolresta Palangka Raya pada 18 Juli 2024. Ia dimutasi sebelum genap satu tahun menjabat. (Red).

BACA JUGA  Polda Kalteng Gelar Press Release Penyelundupan Sabu 50,6 Kg
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini