PALANGKA RAYA – KALTENG || Journalistpolice.com – Personel Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi mendatangi TKP terkait seorang pria mabuk yang diduga terpengaruh minuman beralkohol dan masuk ke pekarangan rumah warga di Jalan Bukit Palangka, Minggu (25/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan warga berinisial R. Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB, saat terlapor berinisial F diduga memanjat pagar dan mengetuk pintu rumah pelapor hingga menimbulkan keresahan.
Menindaklanjuti laporan itu, Piket SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin Pamapta III Ipda Muhammad Abrar, S.H., M.H., mendatangi lokasi sekitar pukul 02.00 WIB untuk penanganan awal sesuai prosedur.
Sebelum petugas tiba, terlapor telah diamankan oleh keluarga pelapor bersama Ketua RT setempat guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Petugas kemudian melakukan langkah kepolisian berupa menerima laporan, mendatangi TKP, serta pendataan terhadap pelapor dan terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ipda Muhammad Abrar menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (b1b)









