PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Sabangau melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru terus menggalakkan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi dini menghadapi musim kemarau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (20/6/2025) dengan menyasar kawasan rawan terbakar di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan sekaligus memberikan penyuluhan kepada warga.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pencegahan karhutla memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kami juga mengedukasi mereka mengenai potensi bahaya dan dampak hukum dari tindakan tersebut,” ujar Kapolsek.
Selain patroli visual, petugas juga membagikan imbauan lisan serta materi sosialisasi terkait Maklumat Kapolda Kalteng yang menekankan larangan keras membakar hutan dan lahan, baik untuk pertanian maupun perkebunan.
Diharapkan, dengan langkah proaktif ini masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mendukung upaya Polri dalam mencegah terjadinya bencana karhutla di wilayahnya.
“Kami ajak masyarakat untuk bersama menjaga keselamatan lingkungan dari risiko kebakaran, demi kebaikan dan keamanan bersama,” tutupnya. (dk_reborn)