spot_img
BerandaINFO POLISISatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Hiu...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Hiu Putih

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.comSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengukir prestasi dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025 dengan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat ± 6,36 gram, Selasa dini hari (17/6/2025).

Dalam pengungkapan yang dilakukan di Jalan Hiu Putih Raya, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH (23), warga sekitar yang diduga kuat sebagai pengedar.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

BACA JUGA  DPO Pencabulan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Aceh Timur

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka akhirnya diamankan beserta barang bukti satu paket sabu yang dibungkus dalam bungkus rokok, uang tunai Rp1.500.000, serta satu unit sepeda motor Yamaha R15.

“Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang diakui sebagai milik tersangka. Petugas kami juga menyita sepeda motor dan uang tunai yang diduga hasil transaksi,” ungkap Agung.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Pengedar Sabu, Amankan 15 Paket Siap Edar

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh zat berbahaya tersebut. (dk_reborn)

BACA JUGA  Kapolres Kotim Hadiri Pelepasan Jemaah Calon Haji Kotawaringin Timur

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini