spot_img
BerandaINFO POLISISatgas Bina Karuna Polda Kalteng Pasang Baliho Setop Karhutla

Satgas Bina Karuna Polda Kalteng Pasang Baliho Setop Karhutla

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.com – Satgas Bina Karuna Polda Kalteng kembali melakukan imbauan setop membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat.

Kali ini, imbauan disampaikan melalui pemasangan baliho di dekat Jembatan Layang Bukit Rawi Kabupaten Pulang Pisau yang berisi larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi hukumnya, Jumat (13/7/2025) siang.

Kaposko Operasi Bina Karuna Polda Kalteng, yang sehari-hari menjabat sebagai Kabagbinops Ditbinmas Kompol Wahyu Edi Priyanto, S.H memimpin langsung pemasangan baliho tersebut bersama anggota Satgas Bina Karuna yang lain.

BACA JUGA  Polres Kotim Sukses Gelar Panen Raya Jagung Tahap Pertama

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K menyebutkan, pemasangan baliho ini sebagai sarana mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena akan berdampak pada bencana kabut asap.

“Kita pasang di pinggir jalan tepatnya di Jembatan Layang Bukit Rawi agar mudah dibaca oleh masyarakat yang lewat dan di daerah tersebut rawan kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.(sam)

BACA JUGA  Cek TKP Pencurian, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Laporan Warga

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini