spot_img
BerandaHUKRIMPil Ekstasi Marak Beredar di Tempat Hiburan Malam Palangka Raya

Pil Ekstasi Marak Beredar di Tempat Hiburan Malam Palangka Raya


PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.com – Narkotika jenis pil ekstasi (Inex) marak beredar di tempat hiburan malam Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa peredaran narkotika jenis INEX (ekstasi) di Palangka Raya mulai menunjukkan tren kenaikan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menilai lonjakan ini terkait erat dengan pesatnya pertumbuhan tempat hiburan malam di ibu kota provinsi tersebut.

BACA JUGA  Jaga Kamtibmas Wilkum, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli di Taman Pasuk Kameloh

Plt. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa hasil integrasi dengan sejumlah tersangka mengindikasikan adanya perubahan pola distribusi INEX. Kini, peredaran narkoba lebih terfokus di lokasi hiburan malam yang ramai dikunjungi warga.

“Angka peredaran INEX sudah mulai meningkat. Oleh karena itu, kami akan melakukan berbagai langkah pencegahan, terutama yang menyasar hiburan malam yang kerap menjadi lokasi rawan,” ungkap Kombes Ruslan saat jumpa pers BNNP, Selasa (27/5/2025).

BNN pun telah mengambil langkah nyata dengan menjalin koordinasi bersama pengelola dan humas tempat hiburan malam di Palangka Raya. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan internal serta mendorong pelaporan bila ditemukan indikasi peredaran narkoba.

BACA JUGA  Jabatan Kapolresta Palangka Raya Resmi Dijabat Kombes Pol Dedy Supriadi

Selain itu, BNN berencana menggelar penyuluhan bagi pemandu lagu atau ladies companion (LC) yang bekerja di lokasi-lokasi tersebut. Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba sekaligus mencegah keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.

“Kami akan mengumpulkan para LC untuk diberikan penyuluhan. Kami ingin mencegah mereka dimanfaatkan dalam jaringan peredaran narkoba, mengingat posisi mereka yang rentan,” terang Ruslan.

Upaya lain yang tengah disiapkan adalah pemasangan spanduk dan reklame berisi pesan anti narkoba di sejumlah tempat hiburan malam. Media edukasi ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus ajakan bagi masyarakat untuk menjauhi dan melaporkan aktivitas narkoba.

Dukungan serupa juga dilakukan Polda Kalteng sebagai upaya bersama dalam menekan peredaran INEX. Kombes Ruslan menegaskan, pengawasan ketat di tempat hiburan malam akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang mulai merajalela kembali. (Red).

BACA JUGA  Cegah Aksi Balapan Liar, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Bersama

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini