BerandaINFO POLISIPolda Kalteng Terima Kunjungan Kemenkumham Sepakati Ini

Polda Kalteng Terima Kunjungan Kemenkumham Sepakati Ini

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA – Journalistpolice.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian, Selasa (03/09/24).

Kunjungan Kemenkumham Kalteng ini juga di ikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyrakatan (Tri Saptono S) di wakili Kabid Keamanan dan Pejabat Pengawas.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Polda Kalteng dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

BACA JUGA  Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalteng disambut langsung oleh Kapolda Kalteng (Djoko Poerwanto), kunjungan ini membahas berbagai isu penting, termasuk upaya penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta peningkatan koordinasi dalam penanganan permasalahan hukum di daerah ini.

“Sinergitas antara Kemenkumham dan Polda Kalteng sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kalimantan Tengah. Kami akan terus memperkuat kerjasama ini demi kepentingan masyarakat.”, ucap Kakanwil.

Kapolda Kalteng menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmennya untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

“Kami siap bekerja sama dalam segala hal yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keamanan di wilayah ini,” ujar Kapolda.

Kunjungan ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara kedua instansi dalam upaya menciptakan stabilitas dan keamanan di Kalimantan Tengah, demikian (*to).

BACA JUGA  Polres Kotim Terima Kunjungan Supervisi dari Birorena Polda Kalteng

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini