spot_img
BerandaINFO POLISIPolres Lamandau dengan Kejari Nanga Bulik Jalin Sinergitas

Polres Lamandau dengan Kejari Nanga Bulik Jalin Sinergitas

NANGA BULIK || Journalistpolice.com – Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H, melaksanakan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri Nanga Bulik pada Selasa, 22 April 2025.

Hal tersebut dilakukan guna menjalin sinergitas dalam rangka memperkuat hubungan antar lembaga dan meningkatkan kerjasama dalam penegakan hukum diwilayah hukum Kabupaten Lamandau.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H, didampingi oleh Wakapolres Lamandau Kompol Kodir, S.H. dan sejumlah PJU Polres Lamandau langsung melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Selasa (22/04/25) pagi.

BACA JUGA  Polres Lamandau Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Kedatangan AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., dan rombongan disambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Nanga Bulik Evan Setiawan Dese, S.H., M.H., beserta Jaksa menciptakan suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan.

Pertemuan tersebut menandai komitmen bersama untuk terus meningkatkan sinergi antara kepolisian dan lembaga peradilan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kabupaten Lamandau.

Dalam kesempatan tersebut, keduanya membahas berbagai isu hukum dan keamanan yang sedang dihadapi masyarakat saat ini.

BACA JUGA  Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai AturanSesuai Aturan Aksi Anarkis

Mereka sepakat untuk memperkuat komunikasi dan kerjasama dalam penanganan kasus-kasus hukum yang memerlukan koordinasi antar lembaga penegak hukum atau dikenal dengan Sistem Peradilan Pidana (SPP) atau Criminal Justice System (CJS).

Kapolresta Lamandau dan Kepala Kejaksaan Negeri Nanga Bulik juga mendiskusikan inisiatif-inisiatif masa depan yang bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan penegakan hukum yang ada di Kabupaten Lamandau.

Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi yang efektif dan dialog terbuka dalam menghadapi tantangan bersama.

BACA JUGA  Polres Lamandau Perketat Pengamanan Sidang Kasus Sabu 33 Kg

Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan lembaga peradilan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan adil serta kondusif bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Lamandau, demikian (Hms).

BACA JUGA  Polres Lamandau Musnahkan 829.32 Gram Sabu dan 17 Butir Pil Ekstasi

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini