BerandaINFO POLISIPesan Kapolres Lamandau kepada 3 Saka Bhayangkara Mendapatkan Penghargaan

Pesan Kapolres Lamandau kepada 3 Saka Bhayangkara Mendapatkan Penghargaan

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

LAMANDAU  || Journalistpolice.com – Inilah pesan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., kepada 3 Saka Bhayangkara yang mendapat kan Penghargaan agar meningkatkan kemampuan untuk meraih prestasi.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa ke-3 Saka Bhayangkara yang mendapatkan Penghargaan dari Kapolres Lamandau tersebut karena memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi.

Terhadap Saka Bhayangkara Polres Lamandau sebagai anggota terbaik angkatan XV, rajin mengikuti kegiatan yang terjadwal selama 3 tahun berturut-turut, penghargaan tersebut diberikan di kompleks Perkantoran Jalan Bukit Hibul Selatan, Jum’at (14/02/25) siang.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kameloh Baru

Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Lamandau, yang didampingin oleh Ps. Kanit Bintibsos Satbinmas Bripka Wahyudi Santoso di ruang kerja Kapolres Lamandau.

Penghargaan diberikan atas dedikasinya dalam mengikuti kegiatan Saka Bhayangkara dengan baik di Polres Lamandau selama 3 tahun berturut-turut.

Dalam sambutannya Kapolres berpesan kepada 3 Saka Bhayangkara untuk terus meningkatkan kemampuan dan raih prestasi.

BACA JUGA  Awal 2026, Polda Sumsel Gencarkan Perang Narkoba: 17 Kasus Terungkap, 22 Tersangka Diamankan

3 Saka Bhayangkara yang mendapatkan penghargaan antara lain Lusiana Sari Dewi Nago siswI SMAN 1 Sematu Jaya kecamatan Sematu Jaya, Nova Riana siswi SMAN 1 Lamandau dan Nova Pratiwi Izzatul Jannah siswi SMAN 1 Menthobi Raya Kecamatan Menthobi Raya.

“Terus tingkatkan kemampuan kalian, jangan mudah puas atas capaian-capaian yang kalian raih, asah terus kemampuan kalian dan raih prestasi sebanyak banyaknya,” demikian kata Kapolres Lamandau. (Red)

Sumber: Hms Polres Lamandau

BACA JUGA  Polsek Sabangau Kawal Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Penyiaran oleh Anggota DPR RI

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini