BerandaINFO POLISIDitsamapta Polda Kalteng Laksanakan Patroli Jalan Kaki

Ditsamapta Polda Kalteng Laksanakan Patroli Jalan Kaki

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Guna mengantisipaso adanya gangguan kamtibmas, Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan Patroli Jalan Kaki, pada Sabtu 1 Februari 2025.

Dengan tujuan untuk menjaga lingkungan Kota Palangka Raya menjadi aman dan kondusif, pihaknya dari Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan Patroli Jalan Kaki tersebut.

Patroli Jalan Kaki ini dilaksanakan secara rutin setiap pagi. Dengan sasaran masyarakat yang lingkungannya sering ramai dilewati masyarakat sekitar. Sabtu (01/02/2025).

BACA JUGA  Polda Kalteng Gelar Razia Gabungan, Ops Zebra Telabang 2025 Beri Teguran 50 Pengendaran Tidak Taat Berlalu Lintas

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si. mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa patroli melalui Subdit Gasum ini merupakan upaya pencegahan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Patroli Jalan Kaki ini terbagi menjadi beberapa titik yaitu Pasar Besar, Pasar Rajawali, Lippo Plaza, Pelabuhan Rambang, dan Pasar Kahayan. Setiap titik tempat terdiri tiga personel yang bertugas.

“Anggota menyambangi Pasar Rajawali. Anggota berdialog dengan penjual sembako di pasar rajawali. Menurut informasi yang didapat bahwa bahan sembako mengalami kenaikan harga yang signifikan dikarenakan pajak yang ikut naik dan disertai menjelangnya bulan puasa,” kata Arie.

BACA JUGA  Jelang Pilkada 2024, Polda Kalteng Gencar Cegah Peredaran Narkoba

Selain itu di Anggota patroli menyambangi Brilink Valen dan berdialog dengan pemilik Mendapat info bahwa Brilink Tersebut buka 24 Jam dan untuk pegawai yang menjaga Brilink tersebut berjumlah 3 Orang bergantian. Dan situasi kamtibmas menurut pemilik daerah tersebut terpantau aman tidak ada hal yang mencurigakan.

“Selama melaksanakan patroli dan dialogis dengan masyarakat, tim patroli juga menghimbau bila ada gangguan atau tindakan yang mengganggu kenyamanan dapat menghubungi call center atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” tutupnya. (Nyl/adji/sam).

BACA JUGA  Hasil Ops Pekat Telabang 2025, Polda Kalteng Tetapkan 45 Tersangka Kasus Premanisme

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini