BerandaKabupaten Kotawaringin TimurRibuan Hektare Karhutla di Dukuh Sati, Warga Pertanyakan Kehadiran Pemerintah

Ribuan Hektare Karhutla di Dukuh Sati, Warga Pertanyakan Kehadiran Pemerintah

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com –  Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Dusun Dukuh Sati, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hingga menghanguskan ribuan hektare lahan masyarakat. Sementara lahan yang masih menjadi objek sengketa dengan perusahaan diperkirakan mencapai ratusan hektare.

Kebakaran tersebut menjadi perhatian karena sebagian kawasan yang terdampak merupakan lahan yang masih diperjuangkan masyarakat adat Dayak Ngaju dan hingga kini masih dalam proses persidangan.

Tokoh masyarakat Desa, Sadir S. Silay dan Rustam Efendy, menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak hadir membantu masyarakat saat kebakaran terjadi.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Tumbang Tahai Dampingi Satgas Karhutla di Pos Lapangan

Menurut keduanya, ketika api meluas di kawasan masyarakat, pihak yang terlihat melakukan upaya pemadaman justru perusahaan. Sementara kehadiran pemerintah daerah melalui BPBD maupun Damkar, menurut mereka, tidak terlihat di lokasi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

“Kami kecewa. Saat lahan masyarakat terbakar, pemerintah seharusnya hadir membantu melakukan pemadaman,” ungkap keduanya.

Sengketa lahan tersebut hingga kini belum selesai secara hukum. Dalam beberapa kali persidangan, Pengadilan Negeri Sampit dipenuhi masyarakat Desa Dukuh Sati dan suasana persidangan sempat diwarnai kebisingan. Saat ini proses persidangan dilakukan secara daring.

Kebakaran di tengah proses hukum tersebut juga memunculkan pertanyaan lain. Apakah api terjadi akibat faktor alam dan kelalaian, atau terdapat kemungkinan unsur kesengajaan?

BACA JUGA  Polres Kotim Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Km 12

Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan dan penyelidikan berdasarkan fakta di lapangan. Terlebih, kawasan yang terbakar memiliki nilai ekonomi dan tanaman tumbuh yang berkaitan dengan kepentingan para pihak yang masih bersengketa.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya hadir dalam proses administratif, tetapi juga memberikan perlindungan dan bantuan nyata ketika warga menghadapi bencana kebakaran di wilayah mereka.

Sengketa lahan belum berakhir, ribuan hektare terbakar, dan warga mempertanyakan ke mana pemerintah ketika mereka membutuhkan bantuan pemadaman. Kini, penyebab kebakaran dan respons pemerintah menjadi sorotan masyarakat.

(Misnato)

BACA JUGA  Kondisi Halaman Terminal Penumpang Patih Rumbih di Kotim Memprihatinkan

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini