SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Polres Kotawaringin Timur (Polres Kotim) bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Cilik Riwut Km 12, Desa Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (7/9/2026).
Di bawah kepemimpinan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., personel diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas.
Pemadaman dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan 10 personel Polres Kotim. Sejumlah peralatan turut dikerahkan, antara lain mobil suplai air, selang, alkon, nozzle, Armoured Water Cannon (AWC) serta perangkat komunikasi.
Api Menyebar di Lahan Gambut
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pemadaman dan pendinginan pada area yang terbakar.
Petugas juga melakukan penyekatan pada batas lahan sebagai langkah antisipasi agar kobaran api tidak merambat ke area lainnya.
Kebakaran diketahui terjadi pada lahan yang ditumbuhi vegetasi semak belukar dengan kondisi tanah gambut. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3 hektare.
Kondisi tanah gambut menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam proses pemadaman karena api dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah.
Sumber Air Jauh, Mobil Suplai Dikerahkan
Hingga laporan terakhir, proses pemadaman masih berlangsung.
Kendala utama yang dihadapi petugas adalah jarak sumber air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Polres Kotim mengerahkan beberapa unit mobil suplai air.
Mobil tersebut digunakan untuk memastikan kebutuhan air bagi petugas di lapangan tetap tersedia selama proses pemadaman dan pendinginan berlangsung.
Polres Kotim terus melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk memastikan api benar-benar terkendali dan tidak kembali menyala.
Polres Kotim Pantang Biarkan Api Meluas
Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam penanganan karhutla, terutama dalam mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Upaya pemadaman, pendinginan dan penyekatan dilakukan secara berkelanjutan hingga kondisi di lokasi dinyatakan aman.
Karhutla bukan hanya ancaman terhadap hutan dan lahan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat dan lingkungan. Karena itu, kecepatan penanganan menjadi kunci sebelum api semakin sulit dikendalikan.
(Hms)








