SAMPIT – KALT ENG || Journalistpolice.com – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi perhatian bersama. Polres Kotim menerima kunjungan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) untuk membahas strategi pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Senin (7/9/2026).
Rombongan Sesko TNI dipimpin Brigjen TNI (Mar) Citro Cubono, S.M. selaku ketua tim. Audiensi berlangsung di Mapolres Kotim dan menjadi momentum memperkuat koordinasi antara TNI-Polri dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan secara bersama dan berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi tidak hanya diperlukan antara TNI dan Polri, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan.
“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi, koordinasi dan langkah bersama agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini serta ditangani secara cepat apabila terjadi,” ujar Kapolres.
Pemetaan Wilayah Rawan Jadi Perhatian
Dalam audiensi tersebut, berbagai strategi penanganan Karhutla turut dibahas, mulai dari peningkatan kesiapsiagaan personel hingga pemetaan wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.
Penguatan koordinasi lintas sektoral juga menjadi bagian penting dalam pembahasan, sehingga apabila terjadi kebakaran dapat dilakukan respons secara cepat dan terukur.
Kapolres menegaskan Polres Kotim akan terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla, termasuk mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan di wilayah rawan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menekan potensi terjadinya kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sinergi menjadi kunci. Semakin cepat potensi Karhutla terdeteksi, semakin besar peluang untuk mencegahnya meluas,” demikian semangat yang mengemuka dalam audiensi tersebut.
Polres Kotim berkomitmen memperkuat kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan guna menjaga keamanan masyarakat, keselamatan warga, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
(pm)








