BerandaINFO POLISIPolisi Tanah Laut Diduga Tebang Pilih Tangani Sengketa Lahan KJW

Polisi Tanah Laut Diduga Tebang Pilih Tangani Sengketa Lahan KJW

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

TANAH LAUT – KALSEL  || Journalistpolice.com – Polisi Tanah Laut Diduga Tebang Pilih dalam Penanganan sejumlah laporan sengketa lahan antara warga Desa Kintap yang tergabung dalam Kelompok Kintap Tani 01 dengan PT Kintap Jaya Watindo (KJW) menuai sorotan.

Warga mempertanyakan adanya perbedaan tindak lanjut terhadap laporan yang mereka sampaikan kepada kepolisian dengan laporan yang berkaitan dengan pihak perusahaan.

Ketua Kintap Tani 01, Syahrun, mengaku telah melaporkan sejumlah persoalan kepada kepolisian, termasuk dugaan pengancaman dan dugaan pencurian buah sawit. Namun, menurut Syahrun, sejumlah laporan warga hingga kini belum memperoleh kejelasan perkembangan.

BACA JUGA  Kabaglog Imbau Personel Peduli Sesama Rekan Kerja

“Laporan kami terkait ancaman sudah berjalan hampir delapan bulan, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas dari Polsek maupun Polda sebagai tembusan. Laporan kami terkait dugaan pencurian sawit oleh oknum atas perintah PT KJW juga belum ada kejelasan,” ujar Syahrun kepada awak media, Jumat (28/8/2026).

Warga Pertanyakan SP2HP dan Perkembangan Perkara

Syahrun mengatakan dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrimum Polres Tanah Laut terkait laporan yang disampaikannya.

Namun, ia mengaku hingga kini belum memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan tersebut, termasuk apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.

BACA JUGA  Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Kandungnya Sejak 5 Tahun Lalu

“Laporan saya sudah diperiksa penyidik Polres Tanah Laut. Tetapi sampai sekarang belum ada informasi perkembangan yang jelas, termasuk pemanggilan pihak KJW sebagai terlapor,” katanya.

Menurut Syahrun, kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan transparansi dan profesionalitas dalam penanganan perkara. Ia berharap setiap laporan diproses berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa keberpihakan kepada salah satu pihak.

“Polisi harus profesional dan proporsional. Pemeriksaan harus berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan karena tekanan ataupun kepentingan salah satu pihak,” tegasnya.

BACA JUGA  Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme

Soroti Laporan Dugaan Pencurian Sawit

Syahrun juga menyoroti laporan dugaan pencurian buah sawit yang disebutnya berkaitan dengan pihak PT KJW pada Juni 2026. Menurut dia, warga mempertanyakan dasar pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dikaitkan dengan perkara tersebut. Ia menilai terdapat kesan berbeda dalam penanganan laporan antara warga dan perusahaan.

“Kalau laporan dari perusahaan langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan, sementara laporan warga berbulan-bulan belum jelas perkembangannya, ini yang kami pertanyakan. Apakah hukum sudah berjalan berimbang?” ujarnya.

Syahrun menegaskan, sengketa lahan harus terlebih dahulu dilihat secara menyeluruh, termasuk mengenai status dan penguasaan lahan yang menjadi objek perselisihan.

“Kalau persoalannya menyangkut hak kepemilikan atau penguasaan tanah, jangan sampai persoalan perdata kemudian dipaksakan menjadi persoalan pidana,” katanya.

BACA JUGA  PT SKD Kriminalisasi Ahli Waris yang Menduduki Lahan  Diluar HGU Selama 18 Bulan

Warga Mengaku Kerap Dipanggil Polisi

Persoalan lain yang disoroti warga adalah pemanggilan sejumlah anggota Kintap Tani 01 untuk menjalani pemeriksaan. Salah seorang warga, Anang Irwansyah, mengaku dipanggil berkaitan dengan dugaan pencurian. Namun, menurut keterangannya, dalam pemeriksaan muncul pertanyaan yang menurutnya berkaitan dengan persoalan lain.

“Yang kami pertanyakan adalah materi pemeriksaan. Saya dipanggil terkait dugaan pencurian, tetapi kemudian ditanyakan soal truk yang terparkir, untuk apa dan membawa apa,” ungkap Anang.

Ia mengatakan truk tersebut digunakan untuk membawa perlengkapan kegiatan masyarakat. Keterangan tersebut, menurut Anang, menimbulkan pertanyaan di kalangan warga mengenai arah pemeriksaan. Sekitar 70 warga disebut hadir dan menyampaikan keberatan ketika persoalan tersebut dibicarakan kepada awak media.

BACA JUGA  Personel Sattahti Polresta Palangka Raya Cek Kondisi Tahanan

Warga Minta Penanganan Tidak Tebang Pilih

Syahrun menegaskan, kritik yang disampaikan warga bukan berarti menolak proses hukum. Sebaliknya, warga meminta agar seluruh laporan yang masuk diproses secara profesional dan transparan, baik laporan yang berasal dari masyarakat maupun perusahaan.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jangan sampai warga diperlakukan berbeda hanya karena berhadapan dengan perusahaan,” katanya.

Ia juga meminta agar kewenangan penyelidikan maupun penyidikan tidak digunakan untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu. Atas dugaan ketidakprofesionalan yang dirasakan warga, Syahrun menyebut perlunya pengawasan dan klarifikasi dari pihak berwenang, termasuk apabila diperlukan melalui mekanisme Propam.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak muncul persepsi bahwa aparat berpihak dalam menangani konflik masyarakat dengan perusahaan.

BACA JUGA  Polda Kalteng Sabet 2 Penghargaan Bergengsi di Awarding Day Kreasi Polri

Mediasi dengan Perusahaan Belum Temui Titik Temu

Di tengah persoalan hukum tersebut, upaya mempertemukan masyarakat dengan PT KJW juga disebut belum menghasilkan titik temu. Syahrun mengatakan sebelumnya pihak Kodim 1008/Tanah Laut telah berupaya memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Kintap Tani 01 dengan pihak perusahaan.

Menurut keterangannya, pihak Kodim bahkan telah mengupayakan kehadiran jajaran pimpinan perusahaan. Namun, Syahrun mengklaim pertemuan langsung dengan warga atau perwakilan kelompok belum terlaksana.

“Pihak Kodim sudah berusaha menghadirkan Komisaris dan Direktur Utama KJW. Mereka hadir, tetapi tidak bersedia bertemu dengan warga atau perwakilannya,” ungkap Syahrun.

Ia mempertanyakan alasan tidak terlaksananya pertemuan tersebut.  “Kami sebenarnya ingin masalah ini selesai. Jangan sampai terus ada pemanggilan warga dengan tuduhan mencuri sawit di lahan yang menurut kami merupakan tanah kami sendiri. Kalau memang status tanahnya dipersoalkan, mari dibicarakan dan diselesaikan melalui jalur hukum,” katanya.

BACA JUGA  Polres Kotim Pastikan Keamaman Saat Berbelanja di Pasar Ramadhan Taman Kota Sampit

Sengketa Lahan Jangan Berujung Konflik Berkepanjangan

Persoalan antara Kintap Tani 01 dengan PT KJW kini tidak hanya menyangkut sengketa penguasaan lahan, tetapi juga telah memasuki ranah penegakan hukum. Karena itu, transparansi dalam penanganan setiap laporan menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan.

Pemeriksaan terhadap warga maupun pihak perusahaan semestinya dilakukan berdasarkan laporan, alat bukti dan konstruksi perkara masing-masing. Dengan demikian, proses hukum tidak berubah menjadi instrumen tekanan dalam konflik agraria yang belum selesai.

Polisi dan Perusahaan Diminta Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Tanah Laut belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan warga mengenai dugaan ketidakberimbangan dalam penanganan laporan.

Upaya awak media untuk memperoleh konfirmasi dari pihak Humas Polres Tanah Laut belum mendapatkan jawaban karena pejabat Humas disebut sedang menjalankan tugas pengawalan.

Demikian pula, pihak PT KJW belum memberikan keterangan mengenai tudingan warga terkait tidak terlaksananya pertemuan dengan Kintap Tani 01 maupun mengenai laporan dugaan pencurian sawit yang disebut Syahrun.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan praduga tidak bersalah, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Polres Tanah Laut maupun PT KJW.

Publik kini menunggu jawaban sederhana namun penting: sejauh mana perkembangan masing-masing laporan, apa dasar pemanggilan warga, dan mengapa upaya mempertemukan masyarakat dengan perusahaan belum menghasilkan penyelesaian?

Sebab dalam sengketa agraria, hukum tidak cukup hanya terlihat berjalan. Hukum juga harus dapat diyakini berjalan adil, transparan dan tanpa tebang pilih.

Pewarta EAP

BACA JUGA  Peringati HUT Ke-31, Polda Kalteng Gelar Syukuran Sederhana

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini