SAMPIT – KALT ENG || Journalistpolice.com – Komitmen membebaskan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dibuktikan di lapangan. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memimpin pemadaman karhutla di wilayah Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Senin (24/8) sore.
Kapolres bersama personel gabungan TNI-Polri, BPBD, serta relawan peduli karhutla berjibaku memadamkan titik api dan melakukan pembasahan lahan. Sinergitas lintas instansi tersebut menjadi langkah cepat untuk mencegah api meluas dan mendekati permukiman warga.
Di tengah kepulan asap tebal, personel gabungan terlihat mengoperasikan mesin pompa air, menarik selang, serta melakukan penyekatan dan pembasahan pada area yang terbakar.

Kapolres Kotim menegaskan, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla.
“Hari ini jajaran Polres Kotim bersama Ibu Wakil Bupati serta rekan-rekan TNI hadir langsung di titik api Kecamatan MB Ketapang. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat untuk mengisolasi pergerakan api agar tidak meluas,” tegasnya.
Menurutnya, sinergitas seluruh pihak akan terus diperkuat untuk menjaga kualitas udara dan mencegah karhutla semakin meluas selama musim kemarau.
“Kami pastikan tim gabungan akan terus bersiaga penuh mengawal zona-zona rawan selama musim kemarau ini,” lanjut AKBP Resky.
Berkat gerak cepat dan keterpaduan penanganan di lapangan, titik api berhasil dijinakkan sebelum malam. Namun, personel tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terjadi kembali munculnya titik api.
Polres Kotim juga mengingatkan masyarakat maupun korporasi agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum dan sanksi pidana.
Kapolres menegaskan, upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan secara bersamaan demi menjaga Kotim tetap aman dari ancaman kabut asap akibat karhutla.
(Hms)








