BerandaINFO POLISIPolres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Pencuri TBS Sawit dan Alat...

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Pencuri TBS Sawit dan Alat Berat Dibekuk

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT – KALTENG  || Journalistpolice.com – Polres Kotim menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan jalanan meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat).

Kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotim selama periode Januari hingga Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Yuan Irsyady, S.I.K., KBO Satreskrim AKP Nana Rusyana, S.H., serta Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., di Aula Lobi Polres setempat, Sabtu siang (30/5/2026).

BACA JUGA  Anggota Polsek Bukit Batu Sambangi Pasar Rakyat Tangkiling

Dalam paparannya, AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan bahwa selama Januari hingga Mei 2026, Polres Kotim menangani total 80 laporan tindak pidana kejahatan jalanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 perkara berhasil diselesaikan, 20 perkara dalam tahap penyidikan (sidik), dan 25 perkara masih tahap penyelidikan (lidik) dengan jumlah 76 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres menyebutkan, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, angka kriminalitas mengalami penurunan sekitar 20 persen.

BACA JUGA  4 Personel Polresta Palangka Raya Berprestasi Dapat Penghargaan

Pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 102 laporan perkara, 58 penyelesaian perkara, dan 44 perkara dalam tahap penyelidikan, dengan jumlah 81 tersangka.

“Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi tren penurunan tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kotim. Namun demikian, kami tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum secara maksimal,” ujar Kapolres.

Dalam rilis tersebut, AKBP Resky Maulana Zulkarnain juga membeberkan lima laporan polisi terbaru yang berhasil diungkap.

BACA JUGA  Satbinmas Polres Kotim Gelar Sosialisasi Bintibsos di SMAN 1 Sampit

Empat di antaranya merupakan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perusahaan, yakni dua kasus di PT Sapta Karya Damai (SKD), satu kasus di PT Agro Bukit, dan satu kasus di PT Mentaya Sawit Mas (MSM).

Sementara satu kasus lainnya adalah pencurian alat berat jenis excavator yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 30, kawasan Hutan Kebun Raya, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh perkara tersebut saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA  Anggota Polsek Sabangau Imbau Petugas RSUD Kota Palangka Raya Waspadai Aksi Premanisme

AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Kotim, didukung partisipasi masyarakat melalui layanan pengaduan Call Center 110 Polres Kotim.

“Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap kasus yang dilaporkan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui layanan Call Center 110. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Melalui kegiatan press release ini, Polres Kotim berharap masyarakat memperoleh informasi yang transparan dan akurat terkait penanganan perkara pidana di wilayah hukum Polres Kotim.

Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat serta mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.

BACA JUGA  Wakapolres Kotim Tekankan Disiplin Saat Apel Pagi

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini