SAMPIT || Journalistpolice.com – Personel Polsek Ketapang bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah bangunan gudang rumah di Jalan Metro TV, Perum Setia Garden, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan satu bangunan gudang permanen berbahan beton milik seorang warga berinisial SI (55). Saat kejadian, pemilik rumah diketahui tidak berada di lokasi.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan, peristiwa pertama kali diketahui oleh dua saksi, yakni US dan MA, yang saat itu berada di depan Mushola Darussajadah.

“Kedua saksi melihat kepulan asap dari arah rumah korban, kemudian bersama warga mendatangi lokasi dan mendapati api sudah berasal dari atap gudang di bagian belakang rumah,” jelasnya.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh barang yang tersimpan di dalam gudang. Warga bersama tim pemadam kebakaran Kabupaten Kotim dan relawan Damkar segera melakukan upaya pemadaman.
Sekitar pukul 20.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku bersama warga di lokasi kejadian.
Petugas pemadam kebakaran tiba dengan cepat di lokasi, sementara personel Polsek Ketapang turut membantu pengamanan serta penanganan di TKP.
Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan api hanya menghanguskan bangunan gudang di bagian belakang rumah.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. (hms)









