SAMPIT || Journalistpolice.com – Heningnya perkebunan kelapa sawit milik PT Tunas Agro Subur Kencana 2 (PT TASK-2) di Desa Tanjung Jariangau mendadak pecah oleh letusan senjata api, Rabu (22/4/2026) sore.
Dua petugas keamanan (satpam) menjadi sasaran tembak komplotan pencuri sawit bersenjata. Kedua korban masing-masing berinisial DI (26) dan PO (45). Mereka ditembak, saat memergoki tumpukan hasil panen ilegal di Blok S6 Estate 1. Insiden ini menandai eskalasi serius dalam aksi pencurian sawit di wilayah tersebut.
Salah satu pihak manajemen perusahaan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, komplotan pelaku diduga berjumlah sekitar 10 orang, meski saat kejadian hanya delapan orang yang terlibat langsung.
“Sebagian besar pelaku kami kenal. Mereka datang menggunakan perahu bermotor (ces) dan tidak hanya membawa alat panen, tetapi juga senjata rakitan seperti dum-duman dan PVC,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia juga menyebutkan, pihak perusahaan sebelumnya telah mengamankan dua unit perahu milik pelaku serta ratusan tandan buah segar (TBS) hasil curian.
“Pada Senin lalu, dua ces berhasil kami amankan sebagai barang bukti. Selain itu, sekitar 500 jenjang sawit juga diamankan. Saat kejadian, ada 75 jenjang yang sempat kami kuasai,” jelasnya.
Peristiwa penembakan yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB itu diduga telah direncanakan. Saat korban mendekati tumpukan sawit curian, pelaku langsung melepaskan tembakan.
Beberapa pelaku lain kemudian muncul dari balik semak-semak dan ikut menembak, memaksa korban melarikan diri untuk menyelamatkan nyawa.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan laporan tersebut. Polisi telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat kejadian itu, PO mengalami luka tembak di lengan kiri. Sementara DI tertembak di telapak tangan hingga tembus ke jari. Keduanya saat ini telah mendapatkan penanganan medis.
Penggunaan senjata api dalam aksi pencurian sawit menjadi sinyal bahaya serius. Jika sebelumnya konflik perkebunan lebih banyak dipicu pencurian atau sengketa lahan, kini muncul indikasi kuat keterlibatan kelompok terorganisir yang berani menggunakan kekerasan mematikan.
Insiden di Tanjung Jariangau menjadi peringatan keras bagi sistem keamanan perkebunan di Kotawaringin Timur. Jika premanisme bersenjata dibiarkan berkembang, keselamatan pekerja dan stabilitas wilayah berada dalam ancaman nyata.
Penegak hukum didorong tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan, tetapi juga menindak tegas kepemilikan senjata api ilegal serta membongkar jaringan pelaku hingga ke akar.
Tanpa langkah konkret, kawasan perkebunan berpotensi berubah menjadi wilayah rawan hukum. Ketika peluru mulai berbicara di tengah kebun, itu menandakan supremasi hukum sedang diuji (to)








