BerandaADATTantara Lawung Siapkan Mubes 2026, Konsolidasi Adat Dayak Menguat

Tantara Lawung Siapkan Mubes 2026, Konsolidasi Adat Dayak Menguat

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA ||  Journalistpolice.com – Gerakan Tantara Lawung yang semula berjalan senyap kini mulai menunjukkan gaungnya. Di balik pertemuan tertutup yang minim sorotan publik, tersusun langkah strategis yang berpotensi mengubah arah perjuangan masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Panglima DPP Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, melakukan pertemuan dengan Panglima DPW Kalimantan Tengah, Gatner Eka Tarung.

Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan konsolidasi penting dalam merumuskan langkah bersama ke depan.

BACA JUGA  Wah! Kejagung Akan Berangus Pelaku Mega Korupsi Sektor Perkebunan di Kotim

Dari pertemuan tersebut, disepakati rencana besar: pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Tahun 2026. Agenda ini akan menghimpun seluruh keturunan pejuang Tantara Lawung dari berbagai daerah aliran sungai (DAS) di Kalimantan Tengah.

Tujuan utama Mubes ini adalah menyatukan kekuatan yang selama ini terfragmentasi, sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat dalam menghadapi berbagai tantangan yang terus berkembang.

Ricko Kristolelu menegaskan bahwa Mubes bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum penting dalam menjaga nilai dan warisan leluhur.

BACA JUGA  Klarifikasi PT MAP Demi Kepastian Hukum Publik

“Ini bukan sekadar pertemuan biasa. Ini adalah panggilan untuk menjaga tanah, martabat, dan masa depan generasi kita,” tegasnya.

Sementara itu, Gatner Eka Tarung mengingatkan bahwa Kalimantan Tengah memiliki sejarah panjang yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan masyarakat adat, serta memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia juga menegaskan pentingnya menghidupkan kembali falsafah adat Dayak yang mulai tergerus oleh berbagai kepentingan.

BACA JUGA  Arus Mudik 2025 Kalteng Penyumbang Penumpang Terbanyak

“Ela sampai tempun petak manana sare, tempun kajang babisa puat, dan ela sampai tempun uyah batawah belai,” ujarnya.

Makna dari falsafah tersebut menegaskan bahwa pemilik tanah tidak boleh tersingkir, dan hak-hak yang melekat tidak boleh diabaikan.

“Jika nilai-nilai ini diabaikan, maka keadilan hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tambahnya.

BACA JUGA  KSOP Koordinasi Intensif Ungkap Penyebab Kebakaran Kapal

Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa masyarakat adat Kalimantan Tengah mulai kembali menguatkan barisan. Konsolidasi yang terbangun diharapkan menjadi langkah awal menuju kesatuan sikap dalam menghadapi berbagai persoalan ke depan.

Mubes 2026 pun dipandang sebagai momentum strategis—tidak hanya bagi organisasi Tantara Lawung, tetapi juga bagi masa depan perjuangan masyarakat adat secara luas.

Dengan persiapan yang matang, agenda ini diharapkan mampu melahirkan arah baru yang lebih kuat, terorganisir, dan berdaya dalam menjaga hak serta kedaulatan masyarakat adat. (to)

Sumber: parlemenrakyat.id

BACA JUGA  Evaluasi Simulasi Unras Kapolres Kotim Pimpin Apel Konsolidasi

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini