JAKARTA || Journalistpolice.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jumat (13/3/2026) sore.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Ermanto Usman secara transparan dan akuntabel.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut masih menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Timur menilai proses penyidikan perlu dilakukan secara terbuka agar publik memperoleh kejelasan.
Para peserta aksi juga menyinggung aktivitas kritis almarhum Ermanto Usman yang sebelumnya menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pelabuhan di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Selain itu, GMNI menyoroti beberapa hal yang dinilai belum jelas dalam proses penyidikan, seperti transparansi hasil olah tempat kejadian perkara, bukti digital seperti rekaman CCTV, serta pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap penting.
GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip hukum pidana nasional sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Melalui aksi tersebut, GMNI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus kematian Ermanto Usman sebagai bagian dari komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi penegakan hukum.








