SAMPIT || Journalistpolice.com – Kabupaten Kotawaringin Timur sedang dihadapkan pada ironi besar. Tiga pilar yang seharusnya menjadi fondasi moral dan kemajuan daerah olahraga, demokrasi, dan agama justru tercoreng oleh dugaan praktik korupsi.
Pertama, dunia olahraga. Tempat lahirnya prestasi, semangat sportivitas, dan kerja keras para atlet. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Keringat para atlet diduga “dirampok” melalui manipulasi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kerugian negara disebut-sebut mencapai sekitar Rp7,9 miliar. Kasus ini pun telah berujung pada proses hukum, dengan pihak-pihak yang terlibat kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kedua, pilar demokrasi. Dana hibah penyelenggaraan Pilkada di Kotim yang mencapai Rp40 miliar kini juga menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Jika benar dana sebesar itu diselewengkan, maka bukan hanya keuangan daerah yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Bagaimana masyarakat bisa yakin pada integritas sebuah pemilihan, jika anggaran penyelenggaraannya sendiri diduga menjadi ladang penyimpangan?
Ketiga, dan yang paling menyentuh sisi moral masyarakat, adalah dugaan penyelewengan dana hibah keagamaan sekitar Rp40 miliar melalui Sekretariat Daerah.
Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan pembangunan fasilitas ibadah justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Ironisnya, sejumlah fasilitas yang direncanakan justru terbengkalai atau mangkrak.
Jika ketiga sektor ini benar-benar dirusak oleh praktik korupsi, maka yang hancur bukan sekadar anggaran daerah.
Yang rusak adalah kepercayaan masyarakat. Olahraga kehilangan kehormatannya, demokrasi kehilangan integritasnya, dan agama kehilangan kesuciannya.
Puluhan miliar rupiah yang berasal dari uang pajak masyarakat seolah menguap begitu saja. Padahal, setiap rupiah yang dibayarkan rakyat seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan.
Solusi yang Harus Ditempuh
Situasi ini tidak boleh dibiarkan menjadi luka berkepanjangan. Ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan:
- Penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Aparat penegak hukum harus mengusut setiap dugaan korupsi hingga tuntas, tanpa pandang bulu, agar memberikan efek jera. - Audit menyeluruh terhadap dana hibah daerah.
Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan audit independen terhadap seluruh penyaluran dana hibah, terutama yang bernilai besar. - Transparansi anggaran kepada publik.
Setiap penggunaan dana hibah harus terbuka dan dapat diakses masyarakat, sehingga publik bisa ikut mengawasi. - Reformasi tata kelola hibah.
Sistem penyaluran dan pertanggungjawaban dana hibah harus diperbaiki agar tidak lagi menjadi celah penyimpangan.
Kesimpulan
Korupsi tidak hanya merampas uang negara, tetapi juga merusak nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan masyarakat.
Ketika olahraga, demokrasi, dan agama tiga pilar yang seharusnya menjaga kehormatan daerah ikut tercemar, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan Kotawaringin Timur sendiri.
Kini pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang bersalah, tetapi siapa yang berani memperbaiki.
Jika penegakan hukum berjalan tegas dan tata kelola pemerintahan dibenahi, kepercayaan publik masih bisa dipulihkan. Namun jika dibiarkan, maka rakyat akan terus menjadi pihak yang membayar mahal atas kesalahan segelintir orang.
Penulis: Misnato (Petualang Jurnalis)








