SAMPIT – KALTENG ||  Journalistpolice.com – Polemik antara warga dan PT Mulia Agro Permai (PT MAP) hingga kini belum menemukan titik terang. Alih-alih mereda, situasi justru kian memanas.
Penangkapan terhadap sejumlah warga terjadi, bahkan muncul dugaan kriminalisasi dengan tuduhan pencurian dan pemalsuan surat serta adanya kasus penganiayaan yang baru saja terjadi.
Konflik yang berlarut-larut ini bukan sekadar persoalan hukum biasa. Di dalamnya ada persoalan hak atas tanah, transparansi perizinan, hingga kepastian status kawasan yang disebut-sebut berada dalam kawasan hutan dan sempat terpasang plang sitaan Satgas PKH.
Namun ironisnya, di tengah eskalasi ketegangan itu, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait terkesan memilih diam.
Padahal, fungsi utama pemerintah adalah hadir ketika rakyat menghadapi konflik struktural dengan korporasi. Ketika warga satu per satu berurusan dengan hukum, sementara perusahaan tetap beroperasi, publik wajar mempertanyakan: di mana posisi negara?
Kriminalisasi adalah tuduhan serius. Jika benar ada warga yang diproses hukum atas dugaan pencurian di lahan yang statusnya masih disengketakan, maka penegakan hukum harus dilihat secara utuh dan adil.
Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tuduhan pemalsuan surat pun harus diuji secara transparan, bukan menjadi alat untuk membungkam perlawanan warga.
Lebih memprihatinkan lagi jika terdapat dugaan penganiayaan dalam rangkaian konflik tersebut. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak boleh menjadi instrumen penyelesaian sengketa agraria.
Aparat penegak hukum semestinya berdiri di posisi netral, bukan terkesan menjadi perisai satu pihak.
Sikap diam pemerintah daerah memperburuk persepsi publik. Tidak terlihat adanya langkah nyata untuk turun langsung ke lapangan, mempertemukan para pihak, atau membentuk tim independen untuk menelusuri duduk persoalan secara komprehensif. Padahal, konflik agraria yang dibiarkan berlarut bisa menjelma menjadi bom waktu sosial.
Pemerintah daerah, DPRD, hingga instansi terkait seharusnya mengambil inisiatif: membuka data perizinan secara transparan, memastikan status kawasan secara resmi, dan memediasi dialog terbuka antara warga dan perusahaan. Tanpa itu, ketidakpercayaan publik akan terus tumbuh.
Konflik PT MAP adalah ujian bagi keberpihakan negara. Apakah pemerintah hadir sebagai penjamin keadilan, atau sekadar penonton di tengah rakyat yang merasa haknya terancam?
Jawabannya akan tercermin dari langkah konkret yang diambil atau dari keheningan yang terus dipertahankan.
Penulis Opini : Misnato








