SAMPIT – KALTENG ||  Journalistpolice.com – Personel Polsek Pulau Hanaut melakukan pengecekan atas laporan warga terkait peristiwa seorang pria yang diterkam buaya di Desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (13/02/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kotawaringin Timur AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa laporan pertama diterima dari Kepala Desa Babaung berinisial BHR (35). Ia melaporkan warganya, TSM (59), diterkam buaya saat mencari udang di muara Sungai Babaung.
Berdasarkan keterangan saksi OSO, korban saat itu mencari udang menggunakan alat tangkap tradisional (sungkur) yang terbuat dari potongan bambu menyilang, sekitar lima meter dari tepi sungai. Saat korban masuk ke air, tiba-tiba seekor buaya menerkam dan menggigit alat tangkap serta tangan kiri korban.
Beruntung, mulut buaya tersangkut pada alat tangkap sehingga tidak leluasa melakukan gerakan memutar. Korban kemudian melawan dengan memukul kepala buaya menggunakan tangan kanan hingga akhirnya hewan tersebut melepaskan gigitan. Korban segera menyelamatkan diri ke daratan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di tangan kiri dan harus mendapatkan lima jahitan. Saat ini korban masih menjalani perawatan.
Polsek Pulau Hanaut mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sungai agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap predator sungai seperti buaya demi keselamatan bersama. (Hms)








