BerandaINFO POLISISatresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

LANGKAT – SUMUT ||  Journalistpolice.com –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial S (38) diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 23.30 WIB di Link II Tangkahan Batu, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit II IPTU Sihar M.T. Sihotang, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Teras Narang Bongkar Akar Konflik Sebabi: Tata Ruang Amburadul, Kriminalisasi Mengintai!

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di depan rumah warga dan diduga hendak melakukan transaksi sabu. Petugas kemudian langsung mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan 2 plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 0,96 gram yang berada di dekat batang pohon sawit, tidak jauh dari posisi tersangka.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap 2 Pengedar Narkoba

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan, kotak rokok kaleng, pisau silet, sekop, satu unit handphone, pakaian, serta uang tunai sebesar Rp130.000.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat.

BACA JUGA  Polres Kotim Gelar Anjangsana dan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Ini bentuk komitmen kami dalam merespon setiap informasi terkait peredaran narkotika. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas AKP Amrizal.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Langkat.

BACA JUGA  Tanggapi Laporan, Polsek Bukit Batu Berjibaku Padamkan Karhutla di Tangkiling

“Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Kapolres.

Polres Langkat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.( candra)

BACA JUGA  Polres Langkat Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba-2025, Tekankan Penindakan Humanis

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini