spot_img
BerandaDPR-RIDelapan Poin Reformasi Polri Dipercepat

Delapan Poin Reformasi Polri Dipercepat

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

JAKARTA ||  Journalistpolice.com – Ada delapan poin reformasi polri  sebagaimana hasil  Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI  yang harus dilakukan secara konsisten dan terukur.

Komisi III DPR RI mendorong percepatan reformasi Polri melalui delapan poin strategis yang disepakati dalam rapat kerja bersama jajaran Kepolisian RI.

Langkah ini bertujuan memperkuat profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik. Adapun delapan poin percepatan reformasi Polri tersebut meliputi:

BACA JUGA  Satsamapta Polresta Palangka Raya Latih Kemampuan Tugas Jaga Mako
  1. Penguatan profesionalisme dan integritas personel Polri.
  2. Penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.
  3. Perbaikan sistem rekrutmen dan promosi berbasis meritokrasi.
  4. Penindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin dan etik anggota.
  5. Penguatan pengawasan internal dan eksternal kepolisian.
  6. Peningkatan kualitas pelayanan publik yang humanis.
  7. Optimalisasi penggunaan teknologi dan digitalisasi layanan.
  8. Penguatan sinergi Polri dengan TNI, pemerintah, dan masyarakat.

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa implementasi 8 poin tersebut harus dilakukan secara konsisten dan terukur guna mewujudkan Polri yang presisi serta semakin dipercaya masyarakat.

BACA JUGA  Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini