SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Polres Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil menangkap pela ku Tabrak Lari di bantu Masyarakat yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026, sekira jam 09.00 WIB.
Di Jl Cilik Riwut KM 27 RT 2/ RW 1, Desa Sungai Paring Kec. Cempaga, Kab. Kotim, Prov.Kalteng. Minggu (18/01/2026).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kasihumas AKP Edy Wiyoko.S.E menjelas kan sewaktu pejalan kaki Saudara ARH (13)th bermaksud menyebrang dari sisi sebelah Kiri (dari arah Barat-menuju Timur) di Jalan Cilik Riwut Km 27.
Tiba-tiba dari arah Sampit menuju ke arah Palangkaraya datang mobil Toyota Agya warna merah nopol F 1102 YI yang di kemudikan oleh saudara RM (25), th langsung menabrak saudara ARH (13)th hingga terpental akibat dari kejadian saudara ARH (13)th meninggal dunia di Tempat Kejadian perkara.
Kemudian pengemudi mobil Toyota Agya warna merah nopol F 1102 YI saudara RM (25)th melarikan diri kearah Palangkaraya kemudian di kejar oleh warga/masyarakat sekitar.
Setelah tertangkap lalu di lakukan penggeledahan di dalam mobil Toyota Agya warna merah nopol F 1102 YI yang di kemudikan oleh saudara RM (25) namun tidak di temukan barang yg terlarang. ( setelah dicek oleh anggota SatNarkoba ternyata Negatif Narkoba ) sejenis tawas.
Kasihumas menjelaskan saat ini penanganan perkara laka lantas tersebut telah ditangani unit Gakkum Satlantas Polres Kotim, dan pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim untuk penanganan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Hms)









