SAMPIT || journalistpolice.com – Tasrifin dari Komunitas Peduli Kotim (KPK), mengapresiasi atas resfon positif dari Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain yang akan mengungkap kembali kasus pemerkosaan anak dibawah umur.
Kasusnya hingga saat ini mandek hampir 2 tahun, tidak ada kejelasannya pelaku juga belum ditangkap masih bebas berkeliaran.
Padahal kasus pemerkosaan ini sudah ditangani oleh Polres Kotim. Dengan bukti SP2HP yang pernah disampaikan penyidik pada 29 Mei 2023 silam kepada pihak keluarga korban, bahwa kasus tersebut sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun kasusnya belum ada kejelasan.
Menyikapi kasus tersebut baru-baru ini Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain berkomitmen akan segera menindaklanjuti dan menangani kasus tersebut secara profesional, dengan memanggil kembali beberapa saksi.
Untuk mendapatkan informasi yang komprehensif agar dapat menetapkan pelakunya sebagai tersangka.
“Saya mengapresiasi Bapak Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, yang telah meresfon dengan adanya kejadian beberapa tahun lalu, pemerkosaan anak dibawah umur yang belum selesai,” ujar Tasrifin, Kamis 9 Januari 2025.
“Saya yang bergabung di group KPK, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kotim yang segera mengambil langkah. Kami bersyukur Bapak bisa mengambil langkah secepatnya dari pada berkembang yang lebih lagi di lapangan,” kata Tasrifin.
“Kami sadar kalau tidak ada polisi kami pun kemana kalau mau laporan, kalau terjadi permasalahan di masyarakat. Jadi kami tetap cinta kepada polisi, tetap bangga kepada polisi, tanpa polisi tanpa TNI negara ini tidak berjalan,” tegas Tasrifin purnawirawan TNI ini.
Selain itu Purnawirawan TNI senior ini juga mengatakan langkah Kapolres Kotim ini juga di dukung elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. “ Mudah-mudahan bapak polisi dan jajarannya bisa mengunkap kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini, terima kasih Bravo Polri, salam hormat dari saya Tasrifin,” demikian tutupnya.
Untuk diketahui bahwa Korbannya pemerkosaan ini adalah anak perempuan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun, warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terjadi pada Bulan Mei 2023 silam.
Akibat pemerkosaan tersebut korban mengalami defresi berat, 3 bulan pasca kejadian yang merenggut kesucian korban akhirnya jiwa korban pun juga terenggut atau meninggal dunia. Atas kejadian tersebut keluarga korban sangat terpukul
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa pelaku pemerkosaan tersebut sampai saat ini belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Ironisnya keluarga korban sering medapatkan teror dan ancaman yang diduga kuat dari pelaku jika kasus tersebut masih dituntut keluarga korban.
Miris sekali pasca kejadian itu juga rumah kediaman korban dan orang tua korban terbakar, kuat dugaan rumah itu segaja dibakar orang yang tidak dikenal, apakah ini ada hubungannya dengan pelaku? Sampai saat ini belum tau jawabannya, demikian (Misnato).