spot_img
BerandaINFO POLISISatsamapta Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.com – Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 saat menyambangi masyarakat pada wilayah hukumnya.

Seperti halnya sosialisasi layanan Call Center Polri 110 yang disampaikan oleh para personel Satsamapta saat menyambangi masyarakat di kawasan Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (29/6/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, layanan Call Center Polri 110 merupakan suatu inovasi berbasis teknologi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas di Kantor PDAM

“Kehadiran layanan Call Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik dari pihak kepolisian di seluruh jajaran secara efektif, cepat dan mudah” jelasnya.

“Yang dapat dihubungi apabila memerlukan kehadiran dan layanan pihak kepolisian, termasuk juga untuk menyampaikan informasi, laporan hingga pengaduan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya. (pm)

BACA JUGA  Satsamapta Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Ditsamapta Polda Kalteng

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini