PALANGKA RAYA – KALTENG || Journalistpolice.com – Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya mengikuti rangkaian supervisi yang digelar oleh Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng pada kesatuannya, Rabu (29/10/2025) siang.
Supervisi berlangsung di Aula Rupata Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diikuti oleh Kasat Satuan Samapta AKP Suyatman bersama Wakasatsamapta, para Perwira dan personel.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Suyatman menjelaskan, supervisi dilakukan oleh tim administrasi oprasional Ditsamapta yang diketuai oleh AKP Kusean Afandi, yang turut dihadiri juga oleh Kasat Satuan Samapta Polres Pulang Pisau.

“Kami mengikuti supervisi pada hari untuk meningkatkan kualitas kinerja Satsamapta Polresta Palangka Raya, khususnya terkait administrasi yang merupakan unsur penting dalam pengelolaan dan pengaturan teknis,” jelasnya.
Suyatman pun mengungkapkan bahwa pelaksanaan tugas administrasi merupakan hal yang sangat penting, yang nantinya akan berpengaruh terhadap kualitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian hingga pelaksanaan tugas satuan fungsinya.
“Sebab tugas di lapangan yang kami lakukan akan berjalan tidak optimal apabila tak dibarengi dengan administrasi yang baik, oleh karena itu kami akan terus meningkatkan kualitasnya demi kemajuan Satsamapta Polresta Palangka Raya,” ungkapnya. (pm)








