spot_img
BerandaINFO POLISISatresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan Pengedar Sabu

PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan Dn Pengedar Sabu di Jalan Dulin Kandang I, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Dn (50) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 15,26 gram, satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip, satu bungkus rokok, satu buah kantong plastik, dan satu unit handphone.

BACA JUGA  Polsek Bukit Batu Laksanakan Problem Solving Kasus Pengancaman Suami terhadap Istri

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan pelaku di lokasi berikut barang bukti yang ditemukan baik di badan maupun dari hasil penggeledahan di rumah pelaku,” ungkap Kasat.

Selain itu, petugas juga menyita alat-alat yang diduga digunakan untuk mempersiapkan paket sabu, seperti timbangan digital dan plastik klip. “Semua barang bukti diakui milik terduga pelaku,” papar Kasatresnarkoba, Selasa (22/4/2025).

BACA JUGA  Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana berat lainnya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutup Agung. (dk_reborn)

BACA JUGA  Kawal Pleno Penetapan Paslon Terpilih, Polres Pasbar Siagakan Ratusan Personel

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini