spot_img
BerandaINFO POLISISatgas Preemtif Bina Karuna Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat

Satgas Preemtif Bina Karuna Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.com –  Sebagai rangkaian upaya pencegahan, Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak menyampaikan edukasi kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.

Edukasi disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif yang diawaki oleh Iptu Priyoko dan personel saat menyambangi masyarakat yang berada di kawasan Jalan Hiu Putih hingga Simpei Karuhei, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (14/6/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Priyoko selaku Kepala Satuan Tugas (Satgas) Preemtif menjelaskan, edukasi yang disampaikan yakni tentang berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla.

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Hadiri Sidang GTRA Pemerintah Kota

“Melalui edukasi yang kami sampaikan maka diharapkan agar masyarakat dapat mendukung dan membantu upaya pencegahan karhutla demi menjauhkan Kota Palangka Raya dari kerusakan alam dan bencana kabut asap yang disebabkannya,” jelasnya.

Dalam penyampaian sosialisasi tersebut, Iptu Priyoko bersama para personel juga mengedukasikan masyarakat tentang larangan melakukan aktivitas pembakaran lahan, kebun dan hutan dengan berdasarkan maklumat yang diterbitkan oleh Kapolda Kalteng.

“Maklumat Bapak Kapolda Kalteng berisikan tentang larangan terhadap aktivitas pembakaran lahan, perkebunan dan hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (pm)

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini