PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2025 untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayahnya.
Upaya tersebut kali ini dilakukan oleh Satgas Preemtif dengan menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang berada di kawasan Kelurahan Palangka hingga Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (21/6/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Priyoko selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preemtif menjelaskan, sosialisasi dan edukasi disampaikan guna mengajak masyarakat agar turut mendukung dan membantu upaya pencegahan karhutla.
“Melalui upaya tersebut kami pun juga mengajak agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, demi menjauhkan Kota Palangka Raya dari kerusakan alam dan bencana kabut asap yang disebabkannya,” jelasnya.
Dalam penyampaian sosialisasi tersebut, Iptu Priyoko bersama para personel juga mengedukasikan masyarakat tentang larangan melakukan aktivitas pembakaran lahan, kebun dan hutan dengan berdasarkan maklumat yang diterbitkan oleh Kapolda Kalteng.
“Maklumat Bapak Kapolda Kalteng berisikan tentang larangan terhadap aktivitas pembakaran lahan, perkebunan dan hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (pm)