KALTENG || Journalistpolice.com – Skandal dana hibah KPU Kotim telah melampaui batas kelalaian administratif. Ia kini layak disebut sebagai skandal etika penganggaran.
Temuan Kejati Kalteng tentang RAB yang berasal dari luar daerah bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cermin buruknya disiplin birokrasi dan lemahnya tanggung jawab politik.
RAB adalah jantung perencanaan anggaran. Ketika jantung itu dipinjam dari daerah lain, maka seluruh sistem penganggaran kehilangan denyut kejujuran.
Lebih memprihatinkan, DPRD Kotim tetap membahas dan menyetujui dokumen tersebut. Di titik inilah fungsi pengawasan berubah menjadi pembiaran.
DPRD tidak bisa berlindung di balik alasan ketidaktahuan. Setiap lembar anggaran yang disahkan adalah sumpah tanggung jawab kepada rakyat.
Penandatanganan RAB oleh pejabat dari kabupaten lain memperjelas satu fakta: proses ini tidak sehat sejak awal.
Jika mekanisme sepenting ini bisa dilanggar tanpa koreksi, maka publik pantas mencurigai adanya praktik sistematis, bukan sekadar kelalaian personal.
Solusi dan Tuntutan
Pertama, Kejati Kalteng harus membuka secara transparan seluruh alur penganggaran dana hibah KPU Kotim, dari perencanaan hingga persetujuan.
Kedua, DPRD Kotim wajib melakukan audit internal terbuka dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Ketiga, Pemprov Kalteng perlu mengevaluasi total mekanisme hibah Pilkada agar tidak lagi bergantung pada dokumen formalitas.
Keempat, BPK dan Inspektorat harus turun langsung melakukan audit investigatif, bukan sekadar audit kepatuhan.
Kelima, partai politik harus berani menarik kadernya yang terbukti lalai atau terlibat.
Tanpa langkah-langkah ini, kasus ini hanya akan menjadi berita, bukan pembenahan.
Penutup
Kasus RAB asing bukan sekadar soal angka. Ia adalah soal harga diri lembaga publik.
Jika negara gagal menertibkan penganggaran, maka demokrasi hanya akan menjadi upacara tanpa makna.
Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh tanggung jawab. Dan dalam perkara ini, tanggung jawab itu harus ditegakkan sampai ke akar.
Penulis Opini: Misnato (Petualang Jurnalis) Wakil Pemimpin Redaksi









