spot_img
BerandaINFO POLISIPolsubsektor Jekan Raya Amankan Sidang Perkara Pertanahan di PTUN Palangka Raya

Polsubsektor Jekan Raya Amankan Sidang Perkara Pertanahan di PTUN Palangka Raya

PALANGKA RAYA – KALTENG ||  Journalistpolice.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses persidangan, personel Polsubsektor Jekan Raya, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengamanan sidang perkara pertanahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5, Selasa (21/10/2025).

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Jekan Raya, Iptu Narmanto, bersama personelnya Bripka Samsudin Iyou dan Bripka Anggi Yulianto.

Sidang administrasi tersebut menghadirkan pihak penggugat Polmer J. Manurung dengan kuasa hukum Ajeng Famela, S.H., M.H., melawan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur selaku tergugat yang diwakili oleh Riyan Nanto, S.H.

BACA JUGA  Giat Bakti Sosial Polsek Seruyan Hilir dalam Rangka HUT BHAYANGKARA ke 79 Tahun 2025

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan tambahan bukti surat para pihak dan saksi dalam perkara Nomor 16/G/2025/PTUN.PLK, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Liza Valianti, S.H., M.H., beserta dua hakim anggota dan seorang panitera.

“Pengamanan kami lakukan untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sehingga seluruh pihak dapat mengikuti proses hukum dengan nyaman,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.,

Ditegaskannya bahwa, kegiatan pengamanan persidangan merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan perlindungan serta menjamin rasa aman bagi masyarakat di setiap kegiatan pemerintahan maupun proses hukum.
(dk_reborn168)

BACA JUGA  Personel Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaiken Edukasi ke Tukang Parkir

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini