PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Kepolisian Sektor Sabangau (Polsek Sebangau) merespons cepat laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah kosong milik warga di kawasan perumahan kalingau, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Kejadian ini pertama kali diketahui pada selasa (22/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah menerima informasi, personel piket Polsek Sabangau langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di jalan G.S Rubay, Rt 01/Rw 01, Kelurahan Sabaru.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa petugas yang terlibat dalam penanganan awal di lokasi adalah Aiptu Cecep Suryana dan Aiptu Edi Gunawan.
Mereka melaksanakan tindakan quick respon untuk mengamankan lokasi, menghimpun keterangan awal, serta mendata barang-barang yang dilaporkan hilang.
Dari keterangan korban, yang diketahui bernama hanggulan harat, pelaku masuk dengan cara membobol pintu samping rumah yang dalam keadaan kosong. Barang-barang yang berhasil digondol oleh pelaku.
Antara lain satu unit kulkas, Tv led 14 inci, kompor beserta tabung gas, rice cooker (mejikom), tempat penyimpanan beras (merk cosmos), satu unit mesin pompa air, dua unit kipas angin (merk turbo) dan tiga unit laptop.
Setelah kejadian, korban telah membuat laporan resmi ke polsek sabangau untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek sabangau, iptu ahmad taufiq, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan mengerahkan unit reskrim untuk mengusut siapa pelakunya. Masyarakat kami imbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika rumah ditinggal dalam waktu lama,” tandasnya. (b1b)