spot_img
BerandaINFO POLISIPolsek Sabangau Jaga Kamtibmas Saat Sosialisasi Undang-Undang Penyiaran

Polsek Sabangau Jaga Kamtibmas Saat Sosialisasi Undang-Undang Penyiaran

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Sabangau turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Penyiaran yang digelar di Jalan Mangku Raya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Anggota DPR RI Komisi I Dapil Kalimantan Tengah, Andina Theresia Narang, B. COMM, yang juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada warga.

Kehadiran aparat Polsek Sabangau menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap kegiatan masyarakat yang positif.

BACA JUGA  Polsek Sabangau Cek Aspek Keamanan dan Keselamatan bagi Pengunjung Wisata Air Hitam

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan yang berorientasi pada pencegahan gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus hadir untuk mengawal kegiatan-kegiatan masyarakat agar berjalan aman, tertib, dan penuh edukasi,” ucap Kapolsek, Rabu (11/6/2025).

Diharapkan kegiatan ini mampu mempererat kemitraan antara masyarakat dan Polri dalam menjaga lingkungan yang aman dan harmonis. (dk_reborn)

BACA JUGA  Kasus Dugaan Pemerkosaan Dokter PPDS, Akan di Rekonstruksi Polda Jabar

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini