PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng bersama warga Kelurahan Kalampangan melaksanakan aksi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentangkan spanduk.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat lebih sadar akan bahaya karhutla dan turut berperan aktif dalam pencegahannya.
“Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kehidupan kita sehari-hari,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jum’at (20/6/2025).
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari warga setempat, yang turut serta dalam pembentangan spanduk informasi mengenai pencegahan karhutla.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Kesadaran bersama sangat penting untuk mencegah kebakaran hutan yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan kita,” tukasnya.
Dengan adanya langkah-langkah preventif seperti ini, Polsek Sabangau berharap dapat mengurangi risiko terjadinya karhutla dan memastikan keselamatan serta kesehatan masyarakat. (dk_reborn)