“Saat Sharing Kamtibmas”
PALANGKA RAYA – KALTENG || Journalistpolice.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sharing kamtibmas sekaligus mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110 kepada warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pendekatan dialogis, di mana personel Polsek Rakumpit menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, serta pemanfaatan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menjelaskan bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri secara cepat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan tidak ragu menggunakan layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” jelasnya, , Selasa (27/1/2026).
Selain menyampaikan informasi layanan kepolisian, kegiatan sharing kamtibmas juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Rakumpit.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan pemanfaatan layanan 110, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif. (dk_reborn168)









