SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Personel Polsek Pulau Hanaut bersama tim gabungan melakukan pengecekan dugaan lokasi penyalahgunaan BBM di Dusun London, Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan di media sosial Gerbangdesa.com terkait dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM di wilayah tersebut.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, tim pengecekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pulau Hanaut Apitu Heriyanoor, S.H., melibatkan Kanit Provost, staf Kecamatan Pulau Hanaut, Kepala Desa Hanaut, serta Linmas setempat.

Tim menuju lokasi menggunakan angkutan air (klotok) dengan menyusuri Sungai Mentaya selama kurang lebih satu jam dari Kantor Desa Hanaut.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 43 drum kosong, dua drum berisi CPO beku, satu profil tank ukuran 1.100 liter kosong, satu profil tank ukuran 2.200 liter kosong, dua bak penampung dari besi plat berkapasitas sekitar 10.000 liter dalam kondisi kosong, serta satu pondok kayu tanpa aktivitas.
“Dari penelusuran dan penyelidikan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan BBM sebagaimana yang diberitakan di media sosial. Namun kami tetap akan waspada dan menindaklanjuti apabila ditemukan kegiatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat,” ujar Kasi Humas.
Polsek Pulau Hanaut memastikan akan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan penyelidikan lanjutan guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM di wilayah tersebut. (Hms)








