spot_img
BerandaINFO POLISIPolsek Bukit Batu Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Polsek Bukit Batu Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA  – KALTENG || Journalistpolice.com – Menindaklanjuti keluhan dan keresahan warga terkait kebisingan kendaraan bermotor, Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melakukan penertiban terhadap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan kenyamanan dan ketenangan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman dan ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan roda dua.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan warga.

BACA JUGA  Polsek Bukit Batu Sambangi Warga Pelabuhan Tangkiling, Ajak Waspada dan Peduli Kamtibmas

“Kami menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong karena sudah meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi agar pengendara mematuhi ketentuan berlalu lintas,” terang Kapolsek, Selasa (27/1/2026).

Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar pabrikan serta turut menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bukit Batu.
(dk_reborn168)

BACA JUGA  Ditbinmas Polda Kalteng Bina Satpam Bank Kalteng Cabang Barito Utara

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini