SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Polres Kotim mengikuti kegiatan Zoom Meeting optimali sasi pengelolaan PNBP Polri dan kesiapanpelaksanaan audit, yang diselenggarakan Mabes Polri, di Aula Loby Polres setempat, Selasa pagi.(27/01/26).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh para PJU Polres Kotim.
PNBP Polri (Penerima an Negara Bukan Pajak Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang bersumber dari layanan, doku men, atau pemanfaatan sumber daya yang dikeluarkan Polri, seperti biaya pembuatan SIM, STNK, BPKB, SKCK, dan pengawalan.
“PNBP Polri merupakan salah satu sumber pendukung utama APBN dan pendanaan laya nan publik diling kungan Polri,” kata Kapolres Kotim.
“Seluruh dana yang diterima dari masyarakat wajib disetor ke Kas Negara maksimal satu hari kerja, dan tarif PNBP Polri bersifat resmi dan diatur oleh pemerintah untuk menjamin legalitas serta pelayanan publik”.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan PNBP Polri dan kesiapan pelaksanaan audit, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Polri. (Hms)








