spot_img
BerandaINFO POLISIPolda Kalteng Pastikan Call Center 110 Siap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat dengan RESPEK

Polda Kalteng Pastikan Call Center 110 Siap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat dengan RESPEK

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.comKepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memastikan layanan Call Center 110 siap melayani dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan profesional dengan prinsip RESPEK (Responsif, Profesional, Beretika, dan Berkeadilan).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak pidana maupun situasi darurat lainnya.

“Call Center 110 merupakan layanan darurat nasional yang akan langsung direspons oleh petugas dan diteruskan ke kantor kepolisian terdekat sesuai lokasi kejadian,” ujar Erlan, Rabu (18/6/2025).

BACA JUGA  Wujudkan Harkamtibmas, Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Rutin Laksanakan Patroli Dialogis Sembari Berbagi

Layanan ini merupakan program Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk menjamin rasa aman dan mempercepat respons Polri terhadap berbagai kejadian seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, tindakan kriminal, kerusuhan, hingga pengaduan situasi darurat lainnya.

Kombes Erlan menegaskan, setiap laporan yang masuk ke Call Center 110 akan diproses secara berjenjang. Bila tidak direspons oleh Polsek, maka Polres akan bertanggung jawab. Jika Polres pun tidak merespons, Polda akan turun tangan sekaligus memberikan teguran dan melakukan evaluasi.

BACA JUGA  Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

“Tidak ada ruang bagi pembiaran laporan. Setiap pengaduan wajib ditindaklanjuti. Mekanisme ini untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erlan menyampaikan bahwa layanan ini tidak hanya menjadi sarana pelaporan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menjaga kondusivitas kamtibmas di Kalimantan Tengah.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 saat membutuhkan bantuan atau menyampaikan informasi penting di lingkungannya,” tutup Erlan.

BACA JUGA  Polda Kalteng Panen Raya Jagung Perdana di Lahan Seluas 1 Hektare

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini