SAMPIT || Journalistpolice.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Baamang melakukan penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kempanye (APK) saat memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Penertiban Alat Peraga Kempanye dilakukan sejak Minggu 24 -26 November oleh jajaran Panwascam Baamang didampingi oleh pihak dari TNI/Polri (Koramil dan Polsek) setempat.
Sebagaimana yang disampaikan Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Muhammad Taufik, pada Minggu 24 November 2024.
Menurut Muhammad Taufik, “Untuk kegiatan hari ini kerena sudah memasuki masa tenang, jadi kami dari Panwas Kecamatan Baamang, melakukan penertiban dan membersihkan APK,” ujarnya.
” Dimana Panwas Baamang khususnya diinstruksikan secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk melakukan penertiban dan kebersihan APK, entah berbentuk Poster, spanduk yang ada di jalan untuk dibersihkan,” katanya.
“Dalam hal ini kami dari Panwas Kecamatan pun melaksanakan penertiban bersama Stakeholder kecamatan, salah satunya dari Polsek Baamang, dari Danramil Baamang beserta Kecamatan,” terangnya.
“Nah dalam hal ini memang diinstruksikan secara langsung yang harus pada masa tenang diharapkan tidak ada APK atau pun spanduk calon Gubernur atau pun Bupati yang masih terpasang, nah mungkin seperti itu,” jelasnya.
Lanjutnya, kedepannya setelah APK, kita bersihkan sampai tanggal 26 November 2024, kita akan laksanakan pendistribusian logistik, baru hari H, setelah hari H kita pencoblosan.
“Kami berharap juga saat ini dari Panwascam Baamang khususnya untuk Kecamatan Baamang semoga dimasa Pilkada ini berjalan dengan sukses dan adil, seperti itu,” harapnya.
“Kami dari Panwascam ketika ada di masa tenang, ada baleho ataupun APK yang masih terpasang tolong di konfirmasi ke Panwascam, agar segera ditertibkan dan diamankan,” pintanya.
Ia menambahkan, “untuk selanjutnya ketika hari H, tolong untuk dikawal lebih lanjut mengenai hak suara, mengenai teknis pencoblosan sampai ke hasil pemungutan suara,” demikian pungkasnya.