- Advertisement -spot_img
BerandaOPINIOpini: Mafia Tanah Identik Gunakan Jasa Oknum Pembuat Surat Palsu

Opini: Mafia Tanah Identik Gunakan Jasa Oknum Pembuat Surat Palsu

- Advertisement -spot_img
Journalistpolice.com – Mafia tanah yang meresahkan sering terjadi untuk menguasai tanah/lahan masyarakat dengan bukti legalitas yang mereka rekayasa sendiri dengan membuat surat Asli tapi Palsu (Aspal) ada yang berupa segel menurut adat.

Kali ini penulis hanya beropini terkait surat palsu menggunakan kertas segel lama atau yang masih kosong diperjual belikan dengan harga yang cukup fantastis.

Kertas segel yang masih kosong tersebut dipergunakan oknum mafia tanah/lahan yang bekerjasama dengan oknum profesional yang pandai meniru tanda tangan pejabat lama dijamannya surat tersebut dikeluarkan.

BACA JUGA  Opini: Bencana di Kalimantan Akibat Dosa Investor yang Diamini Penguasa

Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran penulis bahwa oknum tersebut memang mahir untuk meniru tanda tangan baik tanda tangan Camat maupun tanda tangan kades yang membuat surat tanah di jaman surat itu dikeluarkan.

Oknum tersebut mempunyai keahlian dan memiliki alat berupa JPS untuk membuat peta dan menempatkan titik koordinat yang mereka inginkan, dimana surat tanah/lahan tersebut mereka letakan.

Kemudian oknum tersebut memiliki beberapa mesin ketik jenis lama sesuai tahun pembuatan surat dan juga memiliki berbagai tok setempel atau cap camat atau kades/ lurah dimana surat tanah tersebut di terbitkan.

BACA JUGA  Opini: Bencana di Kalimantan Akibat Dosa Investor yang Diamini Penguasa

Selain menggunakan kertas segel lama yang masih kosong oknum ini juga bisa menggunakan materai lama yang saat ini sudah tidak berlaku lagi.

Oknum pembuat surat palsu ini sangat pandai atau pintar untuk menyesuaikan materai apa yang sesuai dan cocok dipasang dalam surat Palsu dimaksud.

Oknum mafia tanah/lahan ini susah untuk dikalahkan, kalau masyarakat pemilik tanah/lahan yang mereka klem itu belum memiliki surat, walaupun diatas tanah tersebut sudah ada tanam tumbuhnya oleh pemilik yang sebenarnya.

BACA JUGA  Opini: Bencana di Kalimantan Akibat Dosa Investor yang Diamini Penguasa

Selain oknum mafia tanah/lahan masyarakat juga sering menggunakan jasa pembuat surat palsu ini untuk mengklaim tanah/lahan yang sudah ditanami kelapa sawit oleh pihak perusahaan perkebunan.

Penulis pernah berargumentasi kepada pemegang surat yang diduga palsu tersebut, dengan jawaban yang sudah mereka persiapkan untuk mematahkan pertanyaan penulis.

Mereka mengatakan jika surat kami ini anda katakan palsu, lalu mana surat asli sebagai pembanding surat kami ini jawab mereka.

Penulis berharap, jika ada sengketa tanah/lahan, pemerintah setempat baik desa/kelurahan maupun kecamatan dan atau penegak hukum atau pihak perusahaan harus melihat secara seksama dan teliti melihat surat-surat yang mereka pergunakan dalam berperkara, demikian semoga bermanfaat.

Penulis: Misnato (Petualang Jurnalis)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini