- Advertisement -spot_img
BerandaHUKUMMantan Gubernur Kalbar Dipanggil Kejati Mangkir

Mantan Gubernur Kalbar Dipanggil Kejati Mangkir

- Advertisement -spot_img
KALBAR || Journalistpolice.com – Mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial STMJ di panggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar tidak bisa hadir tanpa ada keterangan alias mangkir. Akhirnya menyusul panggilan kedua.

Mantan Gubernur Kalbar ini di panggil Kejati Kalbar, terkait kasus hukum perkaraan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Proyek Pembangunan Gedung SMA dan Sentra Bisnis Yayasan Mujahidin tahun anggaran 2019-2023.

Sebagaimana yan disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban melalui Kasi Penkum I. Wayan Gedin Arianta, saat dikonfirmasi oleh sejumlah Wartawan di Kantornya, Selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA  Polres Kotim di Praperadilkan Advokat dan Konsultan Hukum

Kasi Penkum Kejati Kalbar menjelaskan, hingga saat ini yang bersangkutan belum dapat diperiksa. Karena pada saat pemanggilan pertama, mantan Gubernur Kalbar itu tidak memenuhi panggilan. Sehingga pihak Kejati Kalbar kembali melakukan pemanggilan kedua.

“Kalau dipanggil sudah, namun yang bersangkutan belum datang. Masih dicoba dipanggil ulang,” ujar Wayan, Selasa 8 Oktober 2024.

Ia menyebut, bahwa perkara ini masih terus berlanjut. Sebanyak 27 orang yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk pemeriksaan 3 saksi ahli hingga ditemukan penghitungan kerugian negara oleh BPK.

“Tim penyidik masih melakukan penyidikan, agar perkara tersebut menjadi terang terhadap siapa saja yang bertanggung jawab dan menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut,” demikian pungkasnya (Adrian/Red).

BACA JUGA  Pasal Berlapis Jerat Indra Mulyadi Kurir 30 Gram Sabu Lintas Provinsi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini