- Advertisement -spot_img
BerandaINFO POLISILuar Biasa Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu

Luar Biasa Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu

- Advertisement -spot_img
BANJARBARU  – KALSEL || Journalistpolice.comPolda Kalsel (Kalimantan selatan) musnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 51,28 kg atau 51.281,69 gram beserta XTC sebanyak 16.016 butir, dan Serbuk XTC 173,74 gram.
Informasi yang berhasil diperoleh bahwa barang haram tersebut hasil pengungkapan dari 16 laporan polisi (LP). Pemusnahan zat laknat dipimpin  Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Winarto, SH, MH. di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).

Menurut Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH,  dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menjelaskan,  pemusnahan narkotika senilai Rp. 62 miliar ini merupakan pengungkapan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam kurun waktu bulan Juli hingga Agustus 2024.

BACA JUGA  Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Ujudkan Pilkada 2024 Aman dan Nyaman

Selain menyita narkotika berbagai jenis, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel di bawah kepemimpinan Direktur Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Kelana Jaya, SIK, MH,  juga turut mengamankan 20 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

“Dengan pemusnahan, ini, Polda Kalimantan Selatan berhasil menyelamatkan 273.003 orang dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp 1,3 triliun,” jelasnya, dikutif dan dilangsir dari media https://up2date.id.

Kapolda menyampaikan, selama 2024 ini, Polda Kalsel telah memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis, meliputi Sabu 72.334,68 gram, XTC 6.204 butir, Serbuk XTC 346,28 gram, Ganja 824,03 gram, Dextro 600 botol, Trihexyphenidyl 700 butir, Kosmetik Qianyan 4 koli, dan Rokok tanpa cukai 60 koli.

BACA JUGA  Personel Piket Provost Sipropam Polres Kapuas Cek Rutan

Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan juga berhasil menangkap 167 orang tersangka, meliputi 156 laki-laki dan 11 perempuan dari 114 laporan polisi (LP).

Irjen Pol Winarto berharap melalui kerjasama yang solid selama ini antara aparat kepolisian dan stakeholder lainnya, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dapat ditekan dan dihilangkan.

“Kita akan selalu semangat memerangi penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan penindakan dan meminimalisir peredarannya melalui penegakan hukum tidak hanya kepada pengguna namun juga pengedar bahkan para bandarnya,” tegas Irjen Pol Winarto.

BACA JUGA  Kapolres Lamandau Jadi Narasumber Assessment Center Calon Kapolres se-Indonesia

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Politik Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Kasi Narkotika Kejati Kalsel.

Kemudian Kabinda Kalimantan Selatan, Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Dansat POM Lanud Syamsuddin Noor, Kakanwil BEA Cukai, Ka BPOM Kalimantan Selatan, Wakapolda , PJU Polda Kalimantan Selatan dan Staf LKBH ULM, demikian. (*to).

BACA JUGA  Luar Biasa Polres Kotim Berhasil Amankan 130 Tersangka Sejak Januari - Agustus 2024
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini