KAPUAS || Journalistpolice.com – Kondisi fisik bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN-1) Desa Patar Kabali- Muroi Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat memprihatinkan.
Menurut RABUT Koordinator Pemantau Keg. Illegal dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pencari Fakta dan Pengungkapan Kasus Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) bahwa Bangunan tersebut dipandang perlu untuk dilakukan rehab total.
“Lantaran dinding nya sudah beberapa ada yang sudah jebol, Pelapon juga hancur, bahkan lantainyapun juga kotor akibat semenya sudah hancur dan sudah keluar pasirnya,” ujarnya Sabtu 30 November 2024.
RABUT mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu dikemanakan ia menduga tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, dan ini perlu di telisik penggunaannya.
Sementara itu menurut Kepala Sekolah SDN-1 Muroi Raya, MIHING bangunan ini memang sudah tidak layak lagi untuk digunakan, karena selama dia bertugas disitu kondirinya sudah seperti itu, belum pernah dilakukan perbaikan atau perehaban.
Kepala Sekolah ini mengaku belum pernah mengajukan untuk perbaikan,” Belum pernah kami mengajukan untuk rehab pak,” ujarnya Sabtu, 30 November 2024.
“Jumlah murid di Sekolah ini sekarang ada 129 orang 69 laku-laki dan 60 perempuan yang terdiri dari kelas I sebanyak 12 orang, kelas II sevanyak 23 orang, kelas III sebanyak 35 orang, kelas IV 20 orang, kelas V sebanyak 7 orang dan kelas VI sebanyak 32 orang,” katanya.
“Tenaga pendidik atau guru sebanyak 10 orang termasuk saya yang terdiri 3 orang PNS, 5 orang P3K dan 2 orang honor,” jelasnya.
Terkait penggunaan dana BOS ia mengatakan dipergunakan sesuai peruntukannya, berdasarkan aturan yang ada. Selain kodisi bangunan sekolah yang mereka keluhkan, sinyal Internet juga kurang bagus, sehingga sangat menyulitkan mereka untuk mengakses internet di sekolah tersebut.
Pihaknya berharap semoga pemerintah terkait bisa memperhatikan sarpras dunia pendidikan ini sehingga tidak ketinggalan dengan sekolah-sekolah yang lain, demikian (*to-30).