spot_img
BerandaINFO POLISIKasus Dugaan Arogansi Kekuasaan Tanpa Etika, Ancaman Kebebasan Pers

Kasus Dugaan Arogansi Kekuasaan Tanpa Etika, Ancaman Kebebasan Pers

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

JAKARTA  || Journalistpolice.com –  Kasus dugaan arogansi oknum Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya terhadap seorang jurnalis bukan sekadar persoalan emosi sesaat.

Peristiwa ini mencerminkan rapuhnya pemahaman sebagian aparat terhadap demokrasi dan kebebasan pers.

Ketika ujaran merendahkan dan intimidatif dilontarkan di ruang institusi negara, yang terluka bukan hanya martabat jurnalis. Wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap Polri pun ikut tergerus.

BACA JUGA  Polsek Sabangau Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan KDRT di Sabaru

Ucapan yang meremehkan profesi jurnalis menunjukkan mentalitas kekuasaan yang keliru. Pers diposisikan sebagai pengganggu, bukan mitra kontrol sosial.

Padahal, dalam negara hukum, pers berfungsi menjaga agar kekuasaan tidak menyimpang. Kritik bukan ancaman, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi.

Saat kritik dibalas intimidasi, yang dibangun bukan budaya taat hukum. Yang lahir justru budaya takut.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Tersangka Kasus Brigadir AKS Minta Polda Kalteng Harus Lakukan Ini

Lebih memprihatinkan, dugaan tindakan ini terjadi di hadapan aparat pengawas internal. Ini mengisyaratkan potensi pembiaran sistemik.

Jika perilaku semacam ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka preseden buruk akan tercipta. Pesan berbahaya pun tersebar: kekuasaan dapat membungkam suara kritis.

Solusinya harus tegas dan menyeluruh.

Pertama, Propam Mabes Polri wajib memproses laporan ini secara transparan dan terbuka. Penegakan etik tidak boleh berhenti pada formalitas.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Jadi Sorotan

Kedua, evaluasi kepemimpinan di tingkat Polresta mutlak dilakukan. Jabatan struktural menuntut keteladanan moral, bukan sekadar kewenangan.

Ketiga, pendidikan etika, HAM, dan kebebasan pers harus diperkuat. Tanpa kesadaran nilai demokrasi, reformasi hanya menjadi slogan.

Pada akhirnya, menjaga marwah Polri bukan dengan menutup kesalahan oknum. Marwah justru terjaga ketika institusi berani menindak tegas.

Di negara demokratis, kekuasaan yang besar harus berjalan bersama kerendahan hati. Tanpa etika, kekuasaan hanya menjadi ancaman bagi kebebasan pers, demikian.

Penulis Opini: Misnato (Petualang Jurnalis) Asal Kota Sampit Wakil Pemimpin Redaksi Journalitpolice.com

BACA JUGA  Polres Kotim Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Reward

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini